Loading...

Mitra Konsultan Hukum yang Andal, Profesional, dan Berdaya Saing Internasional

Hak Kekayaan Intelektual

5

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi aset yang sangat berharga bagi banyak bisnis, dan CLTA LAW FIRM hadir untuk membantu klien melindungi serta mengelola dengan optimal aspek-aspek krusial ini. Kami fokus pada perlindungan Hak Kekayaan intelektual seperti Hak Cipta, Hak Merek & Indikasi Geografis, Hak Paten, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang, dan Perlindungan Varietas Tanaman.

CLTA LAW FIRM memberikan layanan yang komprehensif untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan inovasi serta kreativitas yang dimiliki oleh klien. Dengan demikian, layanan ini tidak hanya berperan dalam memberikan perlindungan hukum yang kokoh, tetapi juga membantu klien memaksimalkan nilai dari aset intelektual mereka, mendorong pertumbuhan, dan memperkuat posisi mereka di pasar.

Hukum Perusahaan
Legal Due Diligence
Hukum Ketenagakerjaan
Hukum Investasi
Perizinan
Hukum Pajak

Selengkapnya Layanan Kami

CLTA LAW FIRM tidak hanya menempatkan kepuasan klien sebagai prioritas utama, tetapi juga berupaya untuk terus mengembangkan layanannya. Kami juga berkomitmen untuk memberikan solusi komprehensif kepada klien, menjadi mitra yang dapat diandalkan, dan terus memperkaya layanan melalui sinergi dengan mitra bisnis yang terpercaya.