Loading...

Mitra Konsultan Hukum yang Andal, Profesional, dan Berdaya Saing Internasional

APA SAJA MEKANISME PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL?

January 14, 2026

Terdapat 3 mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yaitu :

  • Perundingan Bipartit

Perundingan bipartit adalah perundingan antara pengusaha/gabungan pengusaha dan pekerja/serikat pekerja atau antar serikat pekerja dalam satu perusahaan yang berselisih.

  • Konsiliasi

Penyelesaian melalui konsiliasi dilakukan untuk penyelesaian perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, atau perselisihan antar serikat pekerja/ serikat buruh.

  • Mediasi

Mediasi Hubungan Industrial yang selanjutnya disebut mediasi adalah penyelesaian perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan melalui musyawarah yang ditengahi oleh seorang atau lebih mediator yang netral

  • Gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial

Gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial dapat diajukan apabila upaya konsiliasi dan mediasi gagal.

Selengkapnya Layanan Kami

CLTA LAW FIRM tidak hanya menempatkan kepuasan klien sebagai prioritas utama, tetapi juga berupaya untuk terus mengembangkan layanannya. Kami juga berkomitmen untuk memberikan solusi komprehensif kepada klien, menjadi mitra yang dapat diandalkan, dan terus memperkaya layanan melalui sinergi dengan mitra bisnis yang terpercaya.