Loading...

Mitra Konsultan Hukum yang Andal, Profesional, dan Berdaya Saing Internasional

Sidang Pengadilan Pajak

July 8, 2025

Pengadilan Pajak merupakan suatu badan peradilan yang melaksanakan tugas Kekuasaan Kehakiman di Indonesia bagi wajib pajak atau penanggung pajak yang ingin mencari keadilan atas sengketa pajak yang dialaminya.

Sengketa pajak yang dimaksud adalah sengketa yang timbul di bidang perpajakan antara wajib pajak dan pihak berwenang sebagai akibat dari keluarnya putusan yang diajukan pada saat banding atau gugatan kepada badan pengadilan ini.

Gugatan tersebut berlaku apabila pelaksanaan penagihan berdasarkan undang-undang penagihan yang disertai dengan surat paksa. Gugatan yang diajukan oleh wajib pajak akan disampaikan kepada pengadilan sebagai badan peradilan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi wajib pajak.

Pengadilan ini adalah pengadilan tingkat pertama dan terakhir dalam pemeriksaan dan putusan sengketa pajak. Oleh sebab itu, putusan Pengadilan Pajak tidak dapat diajukan gugatan ke peradilan umum, peradilan tata usaha negara, atau badan peradilan lainnya. Kecuali jika adanya putusan berupa “tidak dapat diterima” yang berhubungan dengan kewenangan dan kompetensi tertentu.

Pelaksanaan Sidang pengadilan pajak secara online melalui media zoom meeting yang dihadiri langsung oleh klien yang berposisi sebagai pemohon banding dalam persidangan.

Selengkapnya Layanan Kami

CLTA LAW FIRM tidak hanya menempatkan kepuasan klien sebagai prioritas utama, tetapi juga berupaya untuk terus mengembangkan layanannya. Kami juga berkomitmen untuk memberikan solusi komprehensif kepada klien, menjadi mitra yang dapat diandalkan, dan terus memperkaya layanan melalui sinergi dengan mitra bisnis yang terpercaya.