Mitra Konsultan Hukum yang Andal, Profesional, dan Berdaya Saing Internasional
SURAT TANDA KEBANGSAAN KAPAL
Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia diberikan dalam bentuk:
(Pasal 57 ayat (2) Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 39 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran Dan Kebangsaan Kapal)


CLTA LAW FIRM tidak hanya menempatkan kepuasan klien sebagai prioritas utama, tetapi juga berupaya untuk terus mengembangkan layanannya. Kami juga berkomitmen untuk memberikan solusi komprehensif kepada klien, menjadi mitra yang dapat diandalkan, dan terus memperkaya layanan melalui sinergi dengan mitra bisnis yang terpercaya.